GENMUSLIM.id- Pendudukan Yahudi di Palestina dari tahun ke tahun terus meningkat dengan sangat drastis, terlebih lagi peningkatan pendudukan Yahudi di Palestina dibarengi dengan kekerasan terhadap umat Islam di Palestina.
Selain itu, ketika Deklarasi Balfour pada 2 November 1917, pihak kolonial Inggris yang dengan sepihak menjanjikan dan mengusahakan tanah air untuk Yahudi di Palestina, yang sudah barang tentu menimbulkan gesekan-gesekan yang sangat tajam, antara umat Islam di Palestina maupun seluruh dunia dengan Yahudi.
Puncaknya ketika pada tahun 1936, di mana umat Islam di Palestina melakukan perlawanan kepada pihak Inggris dan Yahudi, yang dipimpin oleh Mufti Palestina waktu itu Amin al Husaini.
Baca Juga: Cerpen Psikologi Kriminal: Tim Moving Menghadapi Pelaku Perundungan di Sekolah
Di dalam buku Konflik Arab-Israel, Shukri Abed mengatakan, beberapa tahun sebelum meletus peristiwa perlawanan terhadap Inggris dan Yahudi, Mufti Palestina Amin al Husaini sudah berupaya agar perjuangan umat Islam di Palestina melawan zionisme mendapat perhatian umat Islam seluruh dunia, dengan berbagai cara, di antaranya:
Mengumpulkan dana untuk memperbaiki dua masjid suci al Haram al Syarif di Yerusalem, yaitu Masjidil al Aqsa dan Kubah Batu (Qubbat al Shakhrah)
Menyelenggarakan Kongres Internasional Ulama pada November 1928 yang dihadiri oleh delegasi-delegasi dari Beirut, Damaskus, dan Yordania.
Baca Juga: Cerpen Tema Psikologi dan Parenting: Pola Asuh Demokratis, Rinjani Tidak Perlu Takut Apapun
Menyelenggarakan konferensi Muslim internasional di Yerusalem pada Desember 1931, konferensi tersebut dihadiri oleh 150 sarjana Muslim dari seluruh dunia, meloloskan resolusi mengenai pentingnya Palestina dan kesucian Yerusalem bagi umat Islam.
Selama akhir tahun 1920 hingga 1930-an, muncul seruan jihad dari berbagai kelompok gerakan Islam, terutama Imam Haifa, Syaikh Izzudin al Qassam (1882-1935) dan para pengikutnya.
Selama perlawanan umat Islam di Palestina pada tahun 1936 hingga 1939, para ulama Islam dari Iraq, Suriah, dan bahkan India serta negeri Muslim lainnya mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa jihad demi membantu umat Islam dan rakyat di Palestina adalah wajib hukumnya.
Baca Juga: Sejarah Respon Umat Islam Seluruh Dunia Ketika Pendudukan Yahudi di Palestina Semakin Masif (Part 1)
Namun, yang menjadi sorotan umat Islam kala itu, para ulama di Universitas al Azhar Mesir justru memilih untuk berdiam diri.
Di dalam buku Jas Mewah, Tiar Anwar Bachtiar mengatakan, ketika pendudukan Yahudi di Palestina semakin masif dan agresif, aktivis papan atas umat Islam di Indonesia pada masa kolonial Belanda juga menaruh simpati dan dukungan yang luar biasa kepada umat Islam di Palestina.