Sikap Umat Islam di Indonesia Pada Masa Kolonial Belanda Terhadap Pendudukan Yahudi di Palestina (Part 3)

Photo Author
- Senin, 4 September 2023 | 08:40 WIB
Kondisi Palestina yang diduduki Yahudi, mengundag kepedulian umat Islam di Indonesia pada masa kolonial ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: pixabay.com/Hosnysalah))
Kondisi Palestina yang diduduki Yahudi, mengundag kepedulian umat Islam di Indonesia pada masa kolonial ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: pixabay.com/Hosnysalah))

GENMUSLIM.id- Telah disebutkan di dalam artikel sebelumya tentang sikap orang Indonesia pada masa kolonial Belanda mengenai pendudukan Yahudi terhadap umat Islam di Palestina, setidaknya ada dua pemikiran yang berseberangan.

Dua pemikiran yang berseberangan dalam menanggapi isu pendudukan Yahudi atas umat Islam di Palestina ialah dari kalangan nasionalis sekuler dengan kalangan aktivis gerakan Islam.

Dalam pemikiran kaum nasionalis sekuler, peristiwa pendudukan Yahudi terhadap Palestina sekedar konflik agama yang merebutkan tempat ibadah di kompleks Masjidil Aqhsa, sedangkan dari kalangan Islam melihatnya sebagai penindasan dan penjajahan atas dunia Islam.

Dua kutub pemikiran yang berbeda tersebut, disebabkan latar belakang ideologi yang berbeda, di satu pihak fokus pada persoalan negeri sendiri, di pihak Islam dengan memikirkan negeri sendiri sekaligus memikirkan umat Islam di negeri lain.

Baca Juga: Muslimah Harus Tahu! 4 Rekomendasi Kain Gamis yang Nyaman di Cuaca Panas, Nomor 3 Punya Sifat Anti Bakteri

Pemikiran umat Islam yang melampaui batas teritori negara ini disebabkan atas ajaran ukhuwah Islamiyah, yang mendefinisikan bahwa umat Islam satu tubuh, jika ada salah satu sedang sakit, maka seluruh anggota tubuh yang lain merasakan sakit pula, ini dalil wahyu sekaligus mencakup dalil logikanya.

Di dalam buku Jas Mewah, Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah dan Dakwah, Tiar Anwar Bachtiar mengatakan, ketika perlawanan yang ditujukan umat Islam di Palestina menghadapi pendudukan Yahudi pada tahun 1936, yang membuat Inggris melakukan perbuatan sepihak membagi-bagi kawasan Palestina menjadi 3 bagian.

Melihat kesewenang-wenangan yang diperlihatkan Inggris maupun Yahudi terhadap umat Islam dan warga Palestina pada umumnya, maka  respons umat Islam di Indonesia sangat keras, baik dari kalangan Sarekat Islam, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Al Irsyad,, Persatuan Islam, dan lainnya, di mana di tahun 1935, ormas Islam tersebut telah mendedikasikan berdirinya Majelis Islam Ala Indonesia (MIAI).

Respons keras tersebut memantik terbentuknya suatu komite khusus sebagai tanda kepedulian yang sangat serius terhadap masalah-masalah Baitul Maqdis.

Baca Juga: Sikap Umat Islam di Indonesia Pada Masa Kolonial Belanda Terhadap Pendudukan Yahudi di Palestina (Part 2)

Komite ini diketuai oleh Wondoamiseno dari Sarekat Islam yang dinamai Komite Palestina.

Peresmian Komite Palestina ini diadakan di Gedung Al Irsyad dalam satu acara Rapat Akbar Umat Islam, yang dihadiri 2000 peserta, 33 utusan perhimpunan, dan diliput 13 orang wartawan dari berbagai media.

Rapat Akbar Umat Islam tersebut diadakan pada tanggal 5 Juli 1937.

Di dalam acara tersebut, Wondoamiseno yang menjabat sebagai ketua komite menyampaikan pentingnya persaudaraan umat Islam seluruh dunia dan pentingnya menolak rencana pembagian wilayah-wilayah Palestina oleh Inggris.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X