Masih Ingin Pacaran, Inilah Hukum Pacaran Menurut Al Quran dan Hadist? Simak Penjelasannya

Photo Author
- Rabu, 23 Agustus 2023 | 06:00 WIB
Burung Merpati Pacaran ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pixabay.com/ Aitoff))
Burung Merpati Pacaran ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pixabay.com/ Aitoff))

Beliau pun bersabda:

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Ingatlah!, bahwa tidaklah seorang laki-laki itu berkhalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya setan.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Al-Hakim)

Ayat Al Quran dan Hadist tersebut menyimpulkan bahwa laki-laki dan perempuan yang belum menikah dilarang berduaan.

Tidak hanya berduaan saja, laki-laki pun harus menjaga pandangan dengan lawan jenis, begitu juga sebaliknya.

Baca Juga: Meninjau Ulang Pengkategorian Islam Tradisionalis dan Islam Modernis Oleh Deliar Noer, Sebuah Pengantar

Hal ini karena dikhawatirkan akan memicu bahaya maupun hal yang tidak diinginkan akan terjadi.

Berdasarkan pemaparan ayat Al Quran dan Hadist Nabi Muhammad jelas mengungkapkan bahwa pacaran adalah haram dan tidak boleh dilakukan karena itu akan mengarahkan kepada sebuah perzinahan.

Perlu Anda ketahui bahwa pacaran merupakan budaya Barat yang kini banyak diadaptasi oleh anak-anak muda Indonesia yang mayoritas beragama islam.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Buku Fiqh Keluarga Muslim Indonesia karya Dr. Hj. Umul Baror

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X