GENMUSLIM.id- Lupa adalah fenomena yang bisa dialami oleh siapa pun, dan dapat muncul dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam aspek ibadah seperti shalat.
Manusia tidaklah sempurna, dan terkadang ketidaksengajaan atau kelalaian diri kita dapat menyebabkan lupa dalam hal yang begitu penting, seperti menunaikan shalat wajib.
Menunaikan shalat memang merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan, namun sebagai manusia pasti tak luput dari salah dan lupa.
Jadi, bagaimana jika seorang Muslim lupa dan telah melewatkan shalat wajibnya?
Baca Juga: Biografi Singkat Haji Agus Salim, Seorang Siswa yang Terkenal Cerdas hingga Memikat Seorang Kartini
Dilansir Genmuslim dari NU Online pada Minggu, 20 Agustus 2023, melewatkan shalat karena kesibukan tidak boleh dibenarkan.
Kewajiban tidak akan hilang karena kesibukan atau kelalaian, sama halnya seperti membayar hutang yang harus dipenuhi.
Oleh karena itu, baik seseorang meninggalkan shalat dengan sengaja maupun tidak, sebaiknya dia segera melaksanakannya begitu ingat dan memungkinkan, meskipun sudah melewati waktu shalat yang ditentukan. Hal Ini disebut dengan "qadha".
Para ulama sepakat bahwa siapa saja yang lupa untuk menunaikan shalat fardhu, maka wajib untuk mengqadhanya.
Ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik yang menjelaskan:
إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى
“Jika salah seorang di antara kalian tertidur dari shalat atau ia lupa dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketiak ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya): Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (QS. Thaha: 14) (HR. Muslim, no. 684)
Hadits ini menunjukkan bahwa mengqadha shalat (melaksanakan shalat yang terlewatkan) adalah kewajiban, namun melakukannya dengan segera adalah sunnah.