Jenis Makanan yang Haram Dikonsumsi Muslim dan Dalil Larangannya, Kamu Wajib Tahu!

Photo Author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 10:20 WIB
Makanan yang Haram dikonsumsi bagi seorang muslim (GENMUSLIM.id/dok: Unsplash/nazar_ab)
Makanan yang Haram dikonsumsi bagi seorang muslim (GENMUSLIM.id/dok: Unsplash/nazar_ab)

GENMUSLIM.id- Sebagai seorang muslim makanan yang kita konsumsi harus diperhatikan haram dan halalnya.

Karena dalam islam ada aturan yang wajib kita ketahui mengenai makanan yang haram untuk dikonsumsi.

Didalam islam ada syariat yang membedakan makanan yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi umat muslim seperti makanan haram yang terletak pada baik buruknya makanan dan minuman tersebut.

Hal ini jelas sebagaimana Allah swt berfirman dalam surah Al-Araf ayat 157:

Baca Juga: Kisah Inspiratif: Perjalanan Tak Terduga Fethullah Gulen Ke Mekkah, Kisah Haji Seorang Aktivis Pendidikan

“…dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka.”

Dikutip GENMUSLIM.id dalam buku Fiqih Sunnah Wanita karya Abu Malik Kamal, ada beberapa jenis makanan yang diharamkan dalam islam.

1.Bangkai Binatang

Bangkai Binatang merupakan makanan yang diharamkan untuk dikonsumsi bagi umat islam.

Baca Juga: Wajib Tahu Pentingnya Mengenyam Pendidikan Tinggi bagi Seorang Muslimah, Ternyata Inilah Alasannya!

Bangkai Binatang ini meliputi Maitah (Binatang yang mati tanpa dibunuh), Munkhainiqah (Binatang yang mati karena dicekik), Mauqudah (Binatang yang mati karena dipukul), Mutaraddiyah (Binatang yang mati karena jatuh dari tempat yang tinggi), Nathihah (Binatang yang mati karena ditanduk oleh binatang lain), Akilatus Sabu (Binatang yang mati karena serangan Binatang buas).

“Apa yang dipotong dari tubuh binatang sementara binatang itu masih hidup, itu termasuk bangkai.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

2.Darah yang Mengalir

Bagi seorang muslim mengkonsumsi darah yang mengalir dalam kadar yang banyak tidaklah halal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X