“Penggambaran terhadap sosok yang mulia itu, baik itu berupa animasi atau gambar yang bergerak atau diam, termasuk tubuh, bayangan atau bukan bayangan, semuanya itu haram dan tidak dibolehkan dalam syariat Islam," berikut penjelasan Dewan berikut.
Seharusnya para pemimpin, pejabat, dan pemangku kebijakan di lingkungan pemerintahan harus mencegah penggambaran Nabi Muhammad saw baik dalam cerita, novel, drama, buku anak-anak, film televisi, bioskop dan sarana publikasi lainnya.
Prof Quraish Shihab, Ulama Tafsir Indonesia juga pernah menyampaikan bahwa visualisasi Nabi Muhammad dan para Rasul itu dilarang karena dikhawatirkan akan memunculkan pengkultusan dan pemujaan terhadap Nabi Muhammad saw.
Baca Juga: Saat Periode Makkah, Bagaimana Langkah Dakwah yang Dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW? Simak Kisahnya!
"Selain itu, visualisasi figur Rasulullah SAW, dikhawatirkan tidak akan mampu menggambarkan pribadi dan figur Rasulullah SAW yang sesungguhnya," jelas Prof Quraish Shihab.
Prof Quraish Shihab juga berpendapat bahwa visualisasi figur Nabi Muhammad saw tidak menutup kemungkinan adanya pelecehan terhadap pribadi mulia Rasulullah, hal itu yang menjadi dasarnya.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.