fiksi

Cerita Bersambung Roman Islami : Pudarnya Rasa Takut Salima – Putusan Hakim di Persidangan (Part 4)

Senin, 21 Agustus 2023 | 05:30 WIB
Ilustrasi Salima, tokoh dalam cerita bersambung roman islami (GENMUSLIM.id/pixabay/Rizal Deathrasher)

GENMUSLIM.id- Istri si preman mendelik ketus ke arah Salima.

“Mana pengacaramu? Oh iya, orang miskin mana bisa sewa pengacara. Makanya kalau miskin jangan sok hebat, sebentar lagi kamu pasti masuk penjara,” ucap wanita dengan rambut yang dicat pirang ala kampung itu mencoba menjatuhkan mental Salima.

“Sehebat apa pengacaramu? Menghadapi kalian, aku tidak butuh pengacara,” gubris Salima. Sifat bengisnya kembali muncul saat harus dihadapkan dengan orang-orang yang menurutnya tidak bermanfaat.

“Sudah miskin, sombong lagi!” ketus istri si preman dengan nada meninggi.

Baca Juga: Dari Status Justice Collabolator Hingga Cuti Bersyarat, Inilah Kabar Terbaru Richard Eliezer! Sudah bebas?

“Kenapa? Baru sekali saja menghadapi orang sombong sudah grogi? Selama ini bukankah kalian yang sombong memalaki orang-orang pasar, merasa hebat kan?” balas Salima mulai terbawa emosi.

Arjuna yang saat itu bertugas mendampingi keamanan dan kelancaran persidangan, segera melerai keduanya dan mempersilakan mereka untuk duduk di tempatnya masing-masing.

“Saudara Suprapto alias Ato, bisa ceritakan apa yang teradi pada saudara?” tanya Jaksa setelah persidangan dimulai.

“Saya sedang berkeliling di pasar, seperti biasa menagih uang keamanan di pasar karena kan semua sudah sepakat, tapi Bapaknya perempuan itu tidak mau bayar. Dia bahkan sudah berhari-hari tidak bayar, saya cuma memberinya peringatan tapi perempuan itu malah bersikap brutal,” jawab Ato, si preman.

Baca Juga: Mengulas Sejarah Bundaran Hotel Indonesia yang Menjadi Ikon Selamat Datang di Jakarta Untuk Para Perantau!

Ruangan pun terdengar riuh oleh komentar para warga pasar yang jelas-jelas tahu kronologinya.

“Hadirin diharap tenang!” himbau Hakim memperingatkan.

Jaksa itu kemudian beralih kepada Salima.

“Saudari Salima, apa benar anda yang melakukan penganiayaan kepada korban?”

Halaman:

Tags

Terkini