Cerita Bersambung Roman Islami : Pudarnya Rasa Takut Salima – Putusan Hakim di Persidangan (Part 4)

Photo Author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 05:30 WIB
Ilustrasi Salima, tokoh dalam cerita bersambung roman islami (GENMUSLIM.id/pixabay/Rizal Deathrasher)
Ilustrasi Salima, tokoh dalam cerita bersambung roman islami (GENMUSLIM.id/pixabay/Rizal Deathrasher)

Mereka juga membacakan petisi yang menyatakan bahwa mereka telah sekian lama dipunguti tagihan liar serta sering mendapat perlakuan aniaya.

Mereka menunjukkan foto-foto beberapa warga pasar yang juga sempat dianiaya oleh Ato yang waktunya tak berselang lama dari kejadian yang menimpa Pak Dedi.

Video terbaru dari Nabila pun sekalian saja ditunjukkan saat Ato bisa berdiri tegak beberapa saat yang lalu.

Warga juga mengatakan bahwa oknum polisi ini telah beberapa kali melindungi aksi liar sang preman.

Di zaman serba canggih ini, ada saja warga yang menyimpan video adegan saat oknum itu membela preman saat menganiaya pedagang pasar.

Bahkan ada juga pernah merekam saat oknum menerima pasokan uang dari Ato.

Namun selama ini orang-orang yang merekam itu merasa kurang bukti dan takut menghadapinya sendiri.

Berkat bujukan dari Bu RT dan Tukang Urut yang juga menjadi ojek pasar, para penghuni pasar pun akhirnya bahu membahu mengumpulkan bukti dan akhirnya sampai ke persidangan.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi: 6 Drama Korea Bergenre Thriller Yang Wajib DItonton, Bikin Merinding Tapi Nagih!

Rupanya alasan Bu RT tidak ikut mengantar tadi pagi adalah karena sudah geram dan ingin melancarkan aksi pembalasannya karena Ato telah banyak mengganggu warganya yang kebanyakan adalah pedagang di pasar.

Dengan rusuhnya situasi persidangan, hakim memutuskan untuk menunda persidangan.

Oknum polisi, Ato, dan istrinya diamankan sementara.

“Sidang ditunda sampai sore dan akan dilanjutkan pukul 15.30!” putus Hakim sambil mengetuk palu.

Warga pun kecewa karena hakim tidak langsung memutuskan perkara.

Salima juga diamankan sementara sampai sidang selanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Istimewa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X