Fenomena Cancel Culture dalam Kasus Olokan Gus Miftah ke Penjual Es Teh Manis: Penghakiman Publik Lewat Medsos

Photo Author
- Minggu, 15 Desember 2024 | 11:10 WIB
Poster Petisi 'Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden' pada 4 Desember 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: change.org)
Poster Petisi 'Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden' pada 4 Desember 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: change.org)

Salah satunya terjadi terhadap aktor terkenal di Korea Selatan (Korsel), Kim Seon-ho, yang sempat membintangi serial drama berjudul 'Hometown Cha-Cha-Cha'.

Kim terjebak dalam skandal aborsi yang membuat ratusan ribu penggemar berhenti mengikutinya.

Aktor itu pun tak lagi tampil dalam variety show populer di Korsel dan dikeluarkan dari dua proyek film yang sebelumnya telah ditandatangani olehnya.

Di sisi lain, kasus cancel culture yang juga pernah terjadi di Indonesia dialami oleh artis Saipul Jamil yang terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Setelah kasusnya terungkap, Saipul diboikot dari berbagai program acara televisi sebagai bentuk sanksi sosial.

Tindakan ini menunjukkan fenomena cancel culture yang berfungsi sebagai alat kontrol sosial, terkhusus saat hukum dirasa tak cukup untuk memberikan efek jera untuk pelaku. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Britannica, Pew Research Center, Change Org

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X