Sedangkan terapi bekam adalah mengeluarkan darah kotor yang tertimbun di dalam tubuh.
InsyaAllah bekam ini tidak mempengaruhi seseorang menjadi lemas, tidak bertenaga dan sebagainya.
Memang diperlukan edukasi bahwa bekam ini sunnah. Ketika kita mengerjakan hal yang sunnah maka akan dapat pahala.
Sebelum seseorang di bekam sebaiknya ditanya terlebih dahulu apakah sedang pusing atau tidak enak badan.
Karena bisa jadi seseorang yang sedang haid mengalami pusing, jika kondisi sedang pusing dan tetap di bekam bisa jadi pasien komplain karena di bekam jadi pusing, padahal sebelum datang sudah pusing.
Disini perlunya ada edukasi yang utama untuk pemahaman tentang bekam. Kalau pemahamannya sudah jelas, tidak ada efek berbahaya apabila dilakukan bekam pada wanita yang sedang haid. ***