GENMUSLIM.id - Saat ini pengobatan Thibbun Nabawi sudah banyak kita temukan sebagai alternatif pengobatan untuk berbagai penyakit, salah satunya ialah bekam.
Sebagaimana hadis Rasulullah tentang berbekam “Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan ialah berbekam”.
Ternyata berbekam begitu banyak manfaatnya, bahkan Rasulullah rutin berbekam. Maka seyogyanya kita mencontoh beliau.
Apa-apa yang dilakukan Rasulullah pasti yang terbaik dan akan memberikan banyak manfaat.
Lalu bagaimana dengan seorang wanita yang sedang haid, apakah boleh bekam saat haid?
Dilansir dari YouTube Platab T, Berikut penjelasan dari Ummi Ina tim bekam ruqyah Jogjakarta.
“Kondisional saja, apabila seseorang sedang dalam kondisi fit dan sudah terbiasa berbekam maka boleh-boleh saja”.
"Beberapa orang yang melakukan bekam saat haid, tidak mengalami keluhan yang berarti".
"Kalau ada yang belum terbiasa berbekam biasanya ditanyakan terlebih dahulu, apakah sedang haid atau tidak. Kalau memang sedang haid ditanyakan lagi saat ini siklus keberapa".
"Siklus yang wajar antara 5 - 7 hari sudah selesai. Bila sudah masuk siklus ke 4 jumlah banyaknya akan menurun, maka pasien bisa di bekam dan tidak perlu khawatir akan kehilangan banyak darah".
Darah kotor yang keluar saat haid bukanlah seperti yang keluar saat donor darah.
Ini adalah sel telur yang tidak dibuahi pada wanita, sehingga dia keluar karena telur-telur ini sudah busuk.
Baca Juga: Muslimah Wajib Tahu! Ini Dia 4 Golongan Wanita yang Sulit untuk Masuk Surga, Kamu Kah Salah Satunya?