Perlukah Perjanjian Perkawinan Dibuat Sebelum Menikah? Harus Anda Pahami Bahwa Aturan Dalam Pernikahan Adalah Yang Disepakati Berdua

Photo Author
- Kamis, 28 Desember 2023 | 13:30 WIB
Ilustrasi pasangan menandatangani surat perjanjian perkawinan ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ Freepic.Diller))
Ilustrasi pasangan menandatangani surat perjanjian perkawinan ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ Freepic.Diller))

Dalam konteks ini, perjanjian perkawinan bukan hanya alat hukum, tetapi juga sebuah pernyataan komitmen dan persiapan matang sebelum memasuki ikatan pernikahan.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: 101 Hal yang Sebaiknya Diketahui dan Disiapkan Sebelum Menik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X