Tips Parenting: Jangan Sampai Anak Ketagihan Bermain Gadget, Atur Durasi Screen Time yang Tepat!

Photo Author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 14:25 WIB
Ilustrasi Screen Time pada Anak ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pexels/Andrea Piacquadio)
Ilustrasi Screen Time pada Anak ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pexels/Andrea Piacquadio)

- Anak usia 2-3 tahun boleh menggunakan gadget maksimal 30 menit dengan pemberian konten-konten edukatif

- Anak usia 3-6 tahun memiliki batas screen time maksimal 1 jam. Untuk kontennya boleh selain konten edukatif namun tetap terbatas

- Anak usia 6-12 tahun dapat menggunakan gadget dengan waktu maksimal 90 hari.

- Usia remaja memiliki batas maksimal screen time 4 jam per hari

Baca Juga: Waspada Bencana Alam! Begini Ilmu Parenting untuk Ajarkan Anak Mitigasi Selamatkan Diri dari Gempa Bumi

Aturan screen time di atas tidak hanya berlaku untuk gadget seperti ponsel dan tablet saja, juga televisi dan laptop.

Screen time yang diatur dengan pola parenting yang baik dapat memberikan dampak positif bagi anak.

Anak akan memiliki wawasan yang lebih luas.

Orang tua perlu mengawasi program yang ditonton anak. Sebelum mengizinkan penggunaan gadget, filter terlebih dahulu konten-konten berbahaya yang tidak sesuai dengan umur anak.

Dampingi anak saat screen time. Sambil menonton, ajak anak untuk berdiskusi tentang program yang ditontonnya. Berikan informasi edukatif tambahan agar wawasan anak bertambah.

Jangan lupa juga untuk mencari aktivitas menyenangkan di luar screen time agar anak tidak mudah bosan.

Ajak anak untuk melakukan aktivitas fisik seperti lari pagi atau bersepeda bersama.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/DAUxgNwGoIWG3OXb6LQChn, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: yankes.kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X