Bolehkan Wanita Muslimah Menggunakan Kutek? Bagaimana Hukumnya saat Shalat? Begini Penjelasan Lengkapnya!

Photo Author
- Jumat, 1 September 2023 | 19:30 WIB
Wanita Muslimah yang Menggunakan Kutek (GENMUSLIM.id/dok: pexels /Element5 Digital)
Wanita Muslimah yang Menggunakan Kutek (GENMUSLIM.id/dok: pexels /Element5 Digital)

GENMUSLIM.id – Wanita muslimah sangat menyukai keindahan termasuk menggunakan kutek pada kuku jari tangannya.

Selain untuk memperindah kuku jarinya, wanita muslimah juga menggunakan kutek untuk sekedar self-reward atas pencapaiannya.

Kutek yang memiliki warna yang beragam membuat para muslimah sangat tertarik untuk menggunakannya.

Namun, para wanita muslimah harus membersihkannya jika akan melaksanakan wudhu dan shalat.

Seperti dilansir Genmuslim dari Almanhaj pada Jumat, 01 September 2023, kutek tidak boleh digunakan wanita jika ia akan shalat, karena kutek tersebut akan menghalangi mengalirnya air dalam berwudhu.

Baca Juga: Pojok Baca Kesehatan : Menjaga Kecantikan dan Kesehatan Muslimah Berdasarkan Aturan Islam

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 6

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ

Yaa ayyuhalladziina aamanuu izaa qumtum ilash-sholaati faghsiluu wujuuhakum wa aidiyakum ilal maroofiqi wamsahuu biru-uusikum wa arjulakum ilal-ka’baiin

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajah dan tangamu sampai ke siku dan sapulah kepalamu dan basuh kedua kakimu sampai ke 2 mata kaki.”

Jika seorang wanita muslimah tetap memakai kutek ketika berwudhu sudah dipastikan ia meninggalkan 1 kewajiban diantara beberapa yang wajib dalam berwudhu.

Baca Juga: Lazimnya Kaum Adam yang Melaksanakan Sholat Jumat, Apakah Wanita Muslimah Juga Boleh Menunaikannya?

Namun, seorang wanita muslimah tersebut sedang tidak sholat, misal sedang haidh, maka tidak ada dosa baginya jika ia menggunakan kutek

Namun, menggunakan kutek adalah salah satu kebiasaan wanita-wanita kafir dan sebagai umat islam tidak diperbolehkan menyerupai mereka.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk darinya.” (HR. Abu Daud)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi Nur Ratnaningsih

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X