GENMUSLIM.id- Terjadinya perbedaan pendapat antara suami istri merupakan hal yang wajar dalam pernikahan.
Kehidupan pernikahan Rasulullah SAW pun tidak lepas dari konflik bersama para istrinya.
Konflik yang muncul dalam rumah tangga sebaiknya tidak dihindari, melainkan harus disadari, diurai, kemudian dihadapi bersama pasangan.
Namun, sebelumnya kita harus paham bahwa konflik dalam rumah tangga bisa muncul akibat adanya luka pernikahan.
Baca Juga: Ini Tanda Kamu Jadi Korban Gaslighting, Dimanipulasi Secara Emosi oleh Pasangan
Psikolog Diah Mahmudah dalam buku "Starter Pack for Starting New Life" menjelaskan 5 komponen luka pernikahan yang disingkat dengan F-A-T-A-L berikut ini.
1. Fitrah yang tertukar
Peran ayah dan ibu yang tertukar atau tidak sesuai bisa merusak rumah tangga.
Sebagai contoh ketika ibu terlalu lelah bekerja, sehingga tidak bisa memberikan kehangatan kasih sayang untuk keluarganya.
Atau seorang ayah yang hanya memberikan nafkah materi saja, tidak sempat mendidik dan hadir di tengah keluarga.
Baca Juga: 17 Kata-kata Bijak Tentang Pernikahan dalam Islam, Mewakili Isi Hati yang Sedang Kasmaran
2. Akhir pernikahan
Apabila konflik tidak ditangani dengan baik oleh kedua belah pihak, maka perpisahan pun menjadi satu-satunya solusi.
Hal ini juga berlaku pada pasangan suami istri yang sudah tidak saling cinta, memendam banyak luka, lalu menutupi luka dengan tetap bersama.