GENMUSLIM.id - Kabar baik datang bagi guru PNS dan PPPK di Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, resmi meningkatkan tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok.
Langkah ini merupakan hasil aspirasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang disampaikan kepada Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Dikutip GENMUSLIM dari Laman Kemendikdasmen pada Minggu, 15 Desember 2024, Tunjangan sertifikasi, yang sebelumnya sudah diberikan kepada guru bersertifikat, kini memiliki dampak lebih signifikan.
Guru non-ASN yang lulus sertifikasi pada 2024 juga akan menerima Rp2 juta per bulan, meningkat dari nilai sebelumnya.
Sementara itu, guru non-ASN yang lulus sebelum 2024 akan melihat peningkatan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Salah satu poin penting yang disampaikan Abdul Mu'ti dalam pengumuman tersebut adalah penambahan tunjangan sertifikasi bagi guru ASN, yang besarannya sudah setara satu kali gaji pokok.
Penambahan ini akan langsung diterima tanpa syarat tambahan, menciptakan dampak positif dalam peningkatan kualitas hidup tenaga pendidik di berbagai daerah.
Tunjangan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa profesi guru semakin dihargai, terutama di daerah dengan biaya hidup tinggi atau lokasi terpencil.
Dalam konteks ini, kualitas pendidikan yang dihasilkan oleh guru diharapkan juga meningkat, seiring dengan adanya dukungan finansial yang lebih baik.
Berikut rincian contoh tunjangan sertifikasi terbaru pasca kenaikan:
Baca Juga: Nominalnya Tembus hingga Rp33 Juta per Bulan! Cek di Sini Besaran Tunjangan Kinerja PNS Kemendagri
- Golongan IIIa: Rp4.575.200 (gaji pokok) + Rp4.575.200 (tunjangan) = Rp9.150.400
- Golongan IVe: Rp6.373.200 (gaji pokok) + Rp6.373.200 (tunjangan) = Rp12.746.400