Tahun 2025 Jadi Guru ASN Tidak Lagi Pakai Tes PPPK, Begini Penjelasan Dirjen GTK Nunuk Suryani

Photo Author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 09:41 WIB
Tahun 2025 jadi Guru ASN tanpa melalui tes PPPK dengan kebijakan dan skema baru menurut Nunuk Suryani (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Ditjen GTK)
Tahun 2025 jadi Guru ASN tanpa melalui tes PPPK dengan kebijakan dan skema baru menurut Nunuk Suryani (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Ditjen GTK)

Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan penataan seluruh guru honorer yang ada saat ini.

"Dengan catatan kita tuntaskan tahun 2024 ini semua kekurangan guru," kata Dirjen GTK Nunuk Suryani.

2. Skema Baru Rekrutmen Guru ASN 2025

Kemendikdasmen akan menerapkan skema baru setelah seluruh guru honorer 2024 sudah ditetapkan menjadi ASN.

Nunuk Suryani menyebut bahwa akan dilakukan integrasi sistem rekrutmen ASN PPPK Guru dengan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Sebagai dasar acuan rekrutmen Guru ASN nantinya adalah jumlah guru yang pensiun.

Menurut Nunuk, data guru yang akan pensiun di tahun 2025 ada sebanyak 61.000 orang.

Kebutuhan tersebut akan diisi oleh para Calon Guru hasil lulusan PPG (dulu disebut PPG Prajabatan).

"PPG Prajabatan yang akan meluluskan guru dengan beasiswa untuk ditempatkan di satuan-satuan pendidikan bapak ibu yang gurunya pensiun," terangnya.

Baca Juga: Bikin Sumringah! Kenaikan Gaji ASN Aktif hingga Pensiunan Berdasarkan PP Terbaru, Simak Golongan Penerimanya

3. Tidak Ada Tes PPPK 2025

Mulai tahun 2025 nanti untuk menjadi seorang Guru ASN sudah tidak melewati tes PPPK lagi.

Integrasi seleksi PPG dengan rekrutmen ASN baru akan mengubah pola dan skema saat ini.

4. Program Peningkatan Kompetensi Guru

Skema baru ini dilakukan demi mendukung program peningkatan kompetensi guru dari Kemendikdasmen.

Guru yang berkualitas dan diakui wajib memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).

Sedangkan Serdik hanya dapat diperoleh melalui proses PPG.

5. Peningkatan Kesejahteraan Guru

Arah kebijakan peningkatan kesejahteraan guru juga menjadi salah satu unsur dilakukannya skema baru rekrutmen guru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: kemendikdasmen, Ditjen GTK Kemendikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X