Kenaikan gaji ini direncanakan mulai berlaku pada Januari 2025, namun realisasinya masih bergantung pada proses pencairan dana oleh Kementerian Keuangan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Adapun daftar gaji guru ASN tahun 2024 telah mengalami kenaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.
Berikut beberapa detail kenaikan gaji guru ASN:
Baca Juga: Komisi X DPR Soroti Tambahan Gaji Guru Rp2 Juta, Tuntut Kriteria Untuk Keadilan Kesejahteraan!
Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200
Kenaikan gaji ini juga dilengkapi dengan tunjangan seperti jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan program pengembangan kompetensi untuk mendukung profesionalisme ASN.
Melalui kebijakan ini, Presiden Prabowo menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik baik di sekolah negeri maupun swasta.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Menyemarakkan Pilkada 2024: Gunakan Hak Pilih Di TPS 008 Bojongkoneng!
Dengan peningkatan ini, diharapkan kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat lebih optimal sehingga memberikan dampak positif bagi pendidikan nasional.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap jasa dan dedikasi para guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Semoga kenaikan gaji ini juga diiringi dengan peningkatan kualitas pembelajaran sehingga pendidikan di Indonesia semakin maju. ***