GENMUSLIM.id - Dalam pembahasan mengenai Gaji Guru Dalam Islam, terdapat pertanyaan mendalam tentang totalitas dalam pekerjaan dan pengaruhnya terhadap tanggung jawab keluarga.
Seorang guru, yang sepenuhnya mendedikasikan diri untuk profesinya, sering kali harus menghadapi dilema antara komitmen profesional dan kewajiban keluarga.
Meskipun totalitas dalam pekerjaan sangat penting, penting untuk tidak melupakan tanggung jawab utama, seperti menafkahi istri dan anak-anak.
Dikutip GENMUSLIM dari YouTube El Gadda pada Senin, 12 Agustus 2024, Ustadz Riyadh Bajrey menjelaskan bahwa dalam Islam, terdapat pandangan bahwa jika amalan seseorang dicampuri dengan riya (kemauan untuk dipuji), maka amalan tersebut bisa batal.
Hal ini berlaku bagi berbagai jenis ibadah, termasuk pekerjaan sebagai guru.
Namun, jika niat seseorang dalam bekerja, misalnya sebagai guru, adalah untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan mendapatkan pekerjaan yang halal, maka ini dianggap sah dan tidak mengurangi pahala.
Perlu dicatat bahwa dalam konteks "Gaji Guru", meskipun seseorang bekerja dengan tujuan mendapatkan gaji, jika pekerjaan itu dilakukan dengan niat baik.
Seperti untuk menafkahi keluarga, maka hal ini tidak akan mengurangi pahalanya.
Ini juga mencakup situasi di mana pekerjaan itu membantu dalam menjalankan kewajiban agama.
Jika seseorang mengajar untuk mendidik anak-anak dan sekaligus mendapatkan penghasilan dari pekerjaan tersebut.
Ini tidak akan mengurangi nilai dari amalnya, selama niat utamanya adalah untuk melaksanakan kewajiban agama dan menafkahi keluarga.
Penting untuk memastikan bahwa niat tersebut tidak terkontaminasi oleh riya.
Sebaliknya, jika seorang guru hanya mencari keuntungan duniawi semata tanpa memperhatikan niat baik atau kewajiban agama, maka itu bisa mempengaruhi pahalanya.