Oleh karena itu, perlu menjaga keseimbangan antara totalitas dalam pekerjaan dan kewajiban lainnya.
Kata Ustadz Riyadh Bajrey Dalam pandangan Salaf, jika amalan dicampuri dengan riya, maka amalan tersebut bisa batal.
Namun, ada pandangan yang berbeda dari generasi berikutnya yang mengatakan bahwa jika pekerjaan dilakukan dengan niat baik, maka pahala tidak akan terpengaruh.
Misalnya, jika seseorang melakukan jihad dengan niat untuk mendapatkan upah yang digunakan untuk menafkahi keluarganya, maka amal tersebut tetap sah.
Penting untuk menegaskan bahwa menjaga niat murni dalam bekerja sebagai guru adalah kunci utama.
Jika pekerjaan dilakukan dengan tujuan yang benar dan untuk memenuhi kebutuhan yang diizinkan oleh syariat, maka itu tidak akan merusak pahala.
Ini menunjukkan keadilan Allah dalam menilai amal perbuatan manusia.
Namun, tantangan muncul ketika seseorang merasa tertekan untuk totalitas dalam pekerjaannya, dan ini dapat menyebabkan kelalaian terhadap tanggung jawab keluarga.
Mengabaikan keluarga demi pekerjaan bisa dianggap keliru, karena ada kewajiban utama yang harus dipenuhi, yaitu menafkahi keluarga.
Oleh karena itu, penting untuk memiliki keseimbangan yang tepat antara dedikasi dalam pekerjaan dan tanggung jawab keluarga.
Menjaga niat murni ikhlas dan memastikan kewajiban terhadap keluarga tetap terpenuhi adalah aspek penting dalam meraih keberkahan dalam pekerjaan.
Dalam hal ini, Gaji Guru dalam Islam tidak hanya tentang kompensasi finansial tetapi juga tentang niat dan tanggung jawab yang melekat.
Keseimbangan yang bijak antara dedikasi profesional dan kewajiban keluarga akan memastikan bahwa pekerjaan guru tetap bernilai dan mendapatkan pahala yang diinginkan. ***