nasional

Fikih Kedokteran dan Kesehatan Islam: Tidak Ada Anjuran Menggunakan Pil Pencegah Haid Ketika Ibadah Haji

Senin, 24 Juni 2024 | 19:14 WIB
Konsumsi pil pencegah haid ketika ibadah haji, Syariat dan medis tidak menganjurkannya sebab beragam alasan (GENMUSLIM.id/dok: Instagram muslimafiyahcom dan Pinterest)

GENMUSLIM.id - Haji merupakan ibadah yang sifatnya tahunan sementara haid pada wanita bersifat bulanan.

Sehingga ketika akan melaksanakan ibadah haji kadang berkeinginan menundanya dengan menkonsumsi pil pencegah haid,

Pil pencegah hadi ketika haji dimata kesehatan maupun syariat tidak dianjurkan menggunakannya dengan beberapa pertimbangan.

Baca Juga: Apakah Boleh Wanita Haid Berniat Melakukan Ihram? Simak Penjelasannya Bagi Anda Yang Akan Menunaikan Ibadah Haji 2024

Seperti yang dilansir GENMUSLIM dari akun Instagram milik @muslimafiyahcom, Senin 24 Juni 2024, yaitu:  

Pertama, pil pencegah haid memiliki beberapa efek samping yang berbeda beda bagi setiap wanita.

Bisa saja efek samping ini malah menimbulkan sakit selama ibadah, misalnya nyeri di payudara, rasa mual, sakit kepala.

Sehingga hal ini bisa menghalangi kekhusyukan ibadah,

Kedua, ibadah haji cukup menyedot energi dan stamina sehingga terkadang tubuh tidak stabil.

Terkadang pil pencegah haid justru bisa menyebabkan haid menjadi tidak teratur.

Ada beberapa yang muncul pendarahan kecil terus, ada juga yang tidak dapat haid tetapi muncul flek flek darah atau kehitaman yang sering membuat jamaah wanita bingung, antara darah haid atau bukan.

Berbeda jika minum pil pencegah hid dengan kedaan tubuh yang prima, serta tidak menanggung beban pekerjaan atau aktifitas yang berat,

Baca Juga: Asyik! Sebelum Kepulangan ke Tanah Air, Jamaah Haji 2024 Mendapatkan Konsumsi Ayam Goreng Albaik

Ketiga, wanita yang haid masih bisa melakukan semua ibadah haji kecuali tawaf saja. Sehingga tetap bisa ikut beriadah bersama rombongan.

Halaman:

Tags

Terkini