BKN Percepat Transformasi Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit dan Pengembangan Talenta

Photo Author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 21:06 WIB
BKN menekankan pentingnya pengelolaan ASN berbasis sistem merit (Foto: GENMUSLIM.id/dok: bkn.go.id/Canva/Mitri Sopiatun)
BKN menekankan pentingnya pengelolaan ASN berbasis sistem merit (Foto: GENMUSLIM.id/dok: bkn.go.id/Canva/Mitri Sopiatun)

GENMUSLIM.id - Dalam upaya mendukung tercapainya tujuan negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendorong percepatan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan manajemen talenta secara nasional.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, saat membuka acara Akselerasi Penyelenggaraan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit dan Pembangunan Manajemen Talenta untuk Pengembangan Karier ASN secara daring pada Selasa, 4 Februari 2025.

Dikutip oleh GENMUSLIM dari bkn.go.id pada Kamis, 6 Februari 2025 menurut Prof. Zudan, ASN memiliki peran penting dalam mewujudkan empat pilar tujuan negara, yaitu:

Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Baca Juga: Strategi Branding ASN: Kepala BKN Dorong Pembangunan Citra Positif untuk Tingkatkan Akuntabilitas Publik

Untuk mencapai hal tersebut, BKN menekankan pentingnya pengelolaan ASN berbasis sistem merit.

Prof. Zudan menjelaskan bahwa manajemen talenta yang diterapkan BKN berlandaskan sistem merit, yang mengacu pada prinsip meritokrasi.

Sistem ini menekankan pengelolaan sumber daya manusia berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja individu, serta mempertimbangkan aspek integritas dan moralitas.

"Prinsip meritokrasi memastikan bahwa pengelolaan ASN dilakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang suku, ras, agama, jenis kelamin, status pernikahan, usia, maupun kebutuhan khusus, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023," ungkapnya.

Sistem merit ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil, di mana setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai dengan potensi dan kompetensinya.

Baca Juga: Apakah Tunjangan Kinerja (TUKIN) 2020-2024 Segera Cair? Menyikapi Penundaan dan Harapan Dosen ASN

Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pembinaan manajemen ASN, BKN berkomitmen untuk menempatkan pegawai negeri di posisi yang paling sesuai dengan kemampuan dan potensi mereka.

"Melalui pengelolaan talenta yang terstruktur, BKN berupaya mewujudkan lingkungan kerja yang mendukung terciptanya meritokrasi. ASN akan mengisi posisi yang sesuai dengan keahlian mereka, sehingga dapat berkontribusi optimal dalam mencapai tujuan negara meskipun menghadapi berbagai tantangan," ujar Prof. Zudan.

Pengembangan manajemen talenta ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN di berbagai sektor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X