GENMUSLIM.id - Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Togar M Simatupang, baru-baru ini mengonfirmasi bahwa Tunjangan Kinerja (TUKIN) untuk dosen pada periode 2020-2024 tidak dapat dicairkan.
Pernyataan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan dosen yang telah menantikan pencairan tunjangan tersebut.
Menuntut hak yang tidak kunjung terpenuhi dosen seluruh Indonesia mengajukan protes hingga demo besar-besaran. Bahkan sempat tersinggung soal mogok mengajar sampai hak TUKIN 2020-2024 dipenuhi.
Dilansir GENMUSLIM dari Instagram @ridwaninstitute.id pada Kamis, 6 Febuari 2025, Menurut Togar, alasan utama di balik ketidakmampuan pencairan TUKIN adalah tidak adanya pengajuan anggaran untuk periode tersebut.
Ia menjelaskan bahwa situasi ini telah melampaui wewenang kementerian saat ini.
"Tunjangan ini tidak dianggarkan, tidak memenuhi kepatuhan, dan tutup buku. Ini adalah ketidaksesuaian dari kementerian yang lalu. Faktanya, situasi ini berada di luar kewenangan kementerian saat ini," ungkap Togar.
Pernyataan ini memberikan gambaran jelas mengenai tantangan yang dihadapi dalam pencairan TUKIN.
Banyak dosen yang merasa kecewa dan frustrasi, terutama setelah melakukan berbagai upaya untuk menuntut hak mereka.
Togar juga menyoroti aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah dosen untuk menuntut pembayaran TUKIN.
Baca Juga: Apakah Tunjangan Kinerja (TUKIN) 2020-2024 Segera Cair? Menyikapi Penundaan dan Harapan Dosen ASN
Ia menilai bahwa aksi tersebut kurang efektif dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
Dalam konteks ini, penting bagi dosen untuk memahami bahwa pencairan TUKIN tidak hanya bergantung pada keinginan atau tuntutan, tetapi juga pada proses birokrasi dan anggaran yang telah ditetapkan.
Togar menekankan perlunya pendekatan yang lebih konstruktif dalam menyampaikan aspirasi kepada pihak berwenang, agar hak-hak dosen dapat diperjuangkan dengan cara yang lebih efektif.