Tunjangan Kinerja (TUKIN) Dosen di Era Presiden Jokowi: Perjalanan dan Tantangan dari 2014 hingga 2024

Photo Author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 10:19 WIB
Mengupas Perjalanan TUKIN di Era Presiden Jokowi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva/Musdzalifah Sukmawati)
Mengupas Perjalanan TUKIN di Era Presiden Jokowi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva/Musdzalifah Sukmawati)

GENMUSLIM.id - Tunjangan Kinerja (TUKIN) bagi dosen di Indonesia telah mengalami perjalanan yang penuh tantangan sejak era kepemimpinan Presiden Jokowi.

Dalam artikel singkat ini, kita akan membahas bagaimana TUKIN berkembang dari periode awal 2014 hingga 2024, serta tantangan yang dihadapi oleh para dosen yang ada di Indonesia.

Perjalanan TUKIN di era Presiden Jokowi mencerminkan dinamika yang kompleks dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Dari kendala pemisahan kementerian hingga masalah alokasi anggaran, dosen terus berjuang untuk mendapatkan hak mereka.

Meskipun ada harapan yang muncul dengan penggabungan kembali kementerian, tantangan anggaran tetap menjadi isu yang harus diatasi.

Ke depannya, penting bagi pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan dosen, termasuk pencairan TUKIN.

Dengan dukungan yang tepat, diharapkan dosen dapat lebih fokus pada tugas mereka dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Fakta Tentang Tunjangan Kinerja (TUKIN) Dosen ASN: Benar atau Salah? Menjawab Pertanyaan Umum

Dilansir GENMUSLIM dari Instagram @ridwaninstitute.id pada Kamis 6 Febuari 2025, berikut perjalanan TUKIN di Era Presiden Jokowi:

Periode Awal (2014-2019)

Pada periode awal kepemimpinan Presiden Jokowi, tepatnya antara 2014 hingga 2019, TUKIN dosen mengalami kendala yang signifikan.

Salah satu penyebab utama adalah pemisahan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Akibat pemisahan ini, dosen yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti tidak menerima TUKIN, yang menyebabkan ketidakpuasan di kalangan tenaga pengajar.

Banyak dosen merasa hak mereka terabaikan, sementara rekan-rekan mereka di Kemendikbud mendapatkan tunjangan yang lebih baik.

Baca Juga: KEMENAG Siapkan Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2025, Persiapkan Diri untuk Para Dosen dan Tenaga Kependidikan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram @ridwaninstitute.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X