Periode Kedua (2019-2024)
Memasuki periode kedua, yaitu antara 2019 hingga 2024, Kemenristekdikti kembali bergabung dengan Kemendikbud, yang memberikan harapan baru bagi pencairan TUKIN. Namun, harapan tersebut tidak sepenuhnya terealisasi.
Meskipun ada keinginan untuk memberikan TUKIN kepada dosen, masalah utama yang muncul adalah tidak adanya alokasi anggaran yang memadai.
Hal ini membuat banyak dosen merasa frustrasi, karena mereka telah menunggu pencairan tunjangan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun ada perubahan struktural dalam kementerian, tantangan dalam hal anggaran tetap menjadi penghalang utama.
Dosen yang seharusnya mendapatkan TUKIN sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka justru harus menghadapi ketidakpastian yang berkepanjangan. ***