Reformasi Pendidikan: Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru dan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Guru

Photo Author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 20:18 WIB
Kemendikdasmen dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI menyampaikan perubahan signifikan dalam sistem penerimaan murid baru serta langkah-langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahter (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kemendikdasmen/Canva/Mitri Sopiatun)
Kemendikdasmen dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI menyampaikan perubahan signifikan dalam sistem penerimaan murid baru serta langkah-langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahter (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kemendikdasmen/Canva/Mitri Sopiatun)

GENMUSLIM.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan sejumlah perubahan signifikan dalam sistem penerimaan murid baru serta langkah-langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta pada 4 Februari 2025.

Dikutip oleh GENMUSLIM dari Instagram @kemendikdasmen pada Kamis, 6 Februari 2025 Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini bertransformasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan proses penerimaan yang lebih proporsional dan berkeadilan.

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Mendagri Tito Karnavian Bahas Dukungan untuk Implementasi SPMB

Komite III DPD RI menyampaikan dukungan penuh terhadap reformasi ini, yang mencakup penyesuaian persentase dan perbaikan jalur penerimaan.

SPMB dirancang untuk lebih memperhatikan kemampuan serta kondisi sekolah negeri dan swasta.

Dengan sistem baru ini, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan signifikan antara kedua jenis sekolah tersebut.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia, tanpa terkendala oleh faktor geografis atau ekonomi.

Selain perubahan sistem penerimaan murid baru, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Persyaratan SPMB PKN STAN 2025: Panduan Lengkap dan Pertanyaan Umum yang Sering Diajukan

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan pembayaran tunjangan profesi guru berjalan lebih efisien dan tepat waktu.

Langkah ini diambil untuk mendukung kinerja guru agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.

Perhatian khusus juga diberikan kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: instagram @kemendikdasmen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X