Persyaratan SPMB PKN STAN 2025: Panduan Lengkap dan Pertanyaan Umum yang Sering Diajukan

Photo Author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 21:13 WIB
Panduan Lengkap SPMB PKN STAN 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva/Musdzalifah Sukmawati)
Panduan Lengkap SPMB PKN STAN 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva/Musdzalifah Sukmawati)

GENMUSLIM.id - Pendaftaran Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN 2025 telah menjadi topik hangat di kalangan calon mahasiswa.

Dengan berbagai perubahan dalam persyaratan, penting bagi calon pendaftar untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

Artikel ini akan membahas persyaratan SPMB PKN STAN 2025 dan menjawab beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan. Simak sampai habis ya!

Apakah SPMB PKN STAN 2025 Masih Menggunakan Nilai UTBK?

Salah satu perubahan signifikan pada SPMB PKN STAN 2025 adalah tidak digunakannya nilai UTBK sebagai syarat administrasi.

Hal ini memberikan kesempatan lebih luas bagi calon mahasiswa yang tidak mengikuti UTBK untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam seleksi.

Baca Juga: HEBAT! Prestasi Membanggakan Anak Indonesia Atsirah Zakiah Arrini di Pakubumi Open Championship

Dilansir GENMUSLIM dari PKN STAN pada Kamis 5 Febuari 2025, Berikut Dokumen Pendaftaran untuk Lulusan SMA/Sederajat 2025.

Bagi lulusan SMA atau sederajat yang belum mendapatkan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), mereka dapat menggunakan nilai rapor sebagai syarat pendaftaran. Ini adalah langkah yang memudahkan bagi siswa yang masih menunggu dokumen resmi.

Persyaratan Fisik dan Kesehatan

Banyak calon pendaftar yang bertanya tentang persyaratan fisik. Untuk SPMB PKN STAN 2025, tidak ada batasan minimal untuk tinggi badan.

Selain itu, tidak ada batasan khusus untuk ukuran dioptri mata, meskipun hal ini akan menjadi salah satu unsur penilaian dalam tes kesehatan. Calon pendaftar juga tidak diwajibkan untuk bebas buta warna.

Baca Juga: Terbaru! SPMB PKN STAN 2025: Seleksi Tanpa Nilai UTBK dan Peluang Menjadi Profesional Keuangan

Kriteria Usia dan Status Pendidikan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: pknstan.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X