Calon pendaftar yang lahir pada tanggal 31 Agustus 2003 tidak dapat mengikuti SPMB PKN STAN 2025, karena terdapat batasan usia maksimal yaitu 22 tahun 0 hari per 1 Oktober 2025.
Selain itu, ada batasan usia minimal, yaitu 14 tahun. Pendaftar yang pernah di-drop out dari pendidikan di PKN STAN juga tidak diperbolehkan untuk mendaftar kembali.
Kelayakan Pendaftaran
Jika peserta telah dinyatakan lulus dari SPMB PKN STAN tetapi rata-rata nilai pada ijazah tidak memenuhi persyaratan, mereka akan dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa semua dokumen dan nilai memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Informasi Terbaru
Pengumuman resmi mengenai SPMB PKN STAN 2025 akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2025 dari Kementerian PAN-RB.
Untuk informasi terbaru, calon pendaftar dapat mengunjungi website resmi PKN STAN di www.pknstan.ac.id atau mengikuti media sosial PKN STAN.
Dengan memahami persyaratan dan menjawab pertanyaan umum ini, calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti SPMB PKN STAN 2025.
Pastikan untuk selalu memperbarui informasi agar tidak ketinggalan kesempatan berharga ini! ***