Demikian pernyataan Kepala BKN terkait tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK kalau sudah bekerja selama 2 tahun lamanya. ***
Demikian pernyataan Kepala BKN terkait tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK kalau sudah bekerja selama 2 tahun lamanya. ***
Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si
Sumber: bkn.go.id