GENMUSLIM.id - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan pengumuman terbaru mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Sesuai dengan jadwal resmi yang telah ditentukan oleh BKN, para honorer yang telah lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu akan segera menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK).
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang memenuhi kriteria tertentu agar bisa menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Dilansir GENMUSLIM dari bkn.go.id, jdih.menpan.go.id, Youtube KHANZA Zee, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Inilah jadwal resmi BKN bulan ini untuk honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu, akan menerima NIP dan SK.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Hanya Transisi, Simak Persyaratannya untuk Bisa Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu
Berita penting bagi Relawan peserta seleksi PPPK 2024. Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkini, relawan yang tidak memenuhi persyaratan pangkat dan pendidikan tertinggi akan dipekerjakan sebagai pegawai paruh waktu. Waktu PPPK.
PPPK paruh waktu merupakan program yang ditetapkan pemerintah untuk melengkapi pekerjaan sukarela.
Namun, jangan khawatir! Pegawai PPPK berhak atas NIP, surat keterangan kerja, dan penghasilan sesuai ketentuan meskipun mereka bekerja paruh waktu.
Berikut ini adalah jadwal seleksi PPPK BKN Jalur 2 terbaru:
1. Pengumuman Seleksi : 1 November 2024 - 20 November 2024
2. Pendaftaran Seleksi : 17 November 2024 - 20 Januari 2025
3. Seleksi Administrasi : 16 - 8 Desember 2024
4 . Batas akhir seleksi administratif untuk pengumuman hasil: 4 Februari 2025 - 18 Februari 2025