4 Syarat Wajib PPPK Agar Bisa Menjadi PNS: Jika Tidak Dipenuhi, maka BKN Tidak Akan Proses Lebih Lanjut

Photo Author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 10:12 WIB
Syarat yang harus dipenuhi PPPK jika ingin menjadi PNS oleh BKN (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @hukum_online)
Syarat yang harus dipenuhi PPPK jika ingin menjadi PNS oleh BKN (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @hukum_online)

Ketentuan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa PPPK yang akan alih status menjadi pegawai negeri sipil memenuhi standar kompetensi dan integritas yang ditetapkan.

Dengan begitu, proses seleksi CPNS untuk PPPK akan transparan dan dapat dilacak.

Pengalihan status PPPK menjadi PNS dilakukan melalui seleksi CPNS dan memperoleh persetujuan PPK atau PyB sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

Demikian syarat yang harus dipenuhi oleh PPPK sesuai ketentuan BKN jika menginginkan posisi sebagai PNS. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X