Beberapa daerah bahkan memberikan insentif yang tidak mencerminkan beratnya tugas yang mereka emban.
Misalnya di Yogyakarta, gaji ketua RT hanya sebesar 1 juta rupiah per bulan, sementara di Bandung dan Semarang, gaji yang diterima jauh lebih kecil.
Meskipun begitu, beberapa daerah juga memberikan tambahan seperti BPJS Kesehatan atau tunjangan lainnya, yang tentunya sangat membantu dalam menunjang kehidupan mereka.
Peraturan mengenai gaji ketua RT sendiri sangat bervariasi, tergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Di Jakarta, gaji ketua RT sudah diatur melalui keputusan Gubernur DKI Jakarta yang memberikan angka 2 juta rupiah per bulan.
Baca Juga: Zudan Arif Bocorkan Solusi PPPK Paruh Waktu Buat Tenaga Non-ASN, Gaji dan Statusnya Bagaimana?
Hal ini tentu menjadi perhatian karena Jakarta memiliki standar gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan kota atau kabupaten lainnya.
Di beberapa daerah lainnya, seperti Bekasi dan Probolinggo, meskipun ada penyesuaian, gaji yang diberikan tetap tergolong rendah jika dibandingkan dengan Jakarta.
Meskipun demikian, peran ketua RT tetap sangat penting dalam menjaga kestabilan sosial di lingkungan mereka.
Mereka adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan menjadi penyambung antara warga dengan pemerintah.
Tanggung jawab mereka mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan hingga keamanan lingkungan.
Maka dari itu, penting bagi pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan ketua RT, dengan memberikan gaji yang layak sesuai dengan tugas yang mereka emban.
Tentu saja, perbedaan gaji antara satu daerah dengan daerah lainnya juga harus dipertimbangkan dengan bijak, mengingat potensi dan kebutuhan tiap wilayah yang berbeda-beda.***