Langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah mencerminkan upaya serius untuk menciptakan sistem ASN yang lebih terintegrasi, adil, dan efisien.
Melalui berbagai kebijakan dan penyesuaian, pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN memiliki kesempatan luas untuk menjadi ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK.
Dengan target penyelesaian penataan pada akhir tahun 2024, pemerintah berharap dapat menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih baik, sekaligus memastikan bahwa semua pegawai bekerja sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.
Penataan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki sistem kepegawaian, tetapi juga mendukung pembangunan nasional secara keseluruhan. ***