- Kabupaten Bandung: Rp 3.757.284,86
- Kabupaten Indramayu: Rp 2.794.237,00
- Kota Cirebon: Rp 2.697.685,47
- Kabupaten Cirebon: Rp 2.681.382,45
- Kabupaten Majalengka: Rp 2.404.632,62
- Kabupaten Kuningan: Rp 2.209.519,29
- Kota Tasikmalaya: Rp 2.801.962,82
- Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.699.992,26
- Kabupaten Ciamis: Rp 2.225.279,16
- Kabupaten Pangandaran: Rp 2.221.724,19
- Kota Banjar: Rp 2.204.754,48
Baca Juga: Sistem Kerja Guru Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu: Penjelasan KemenPAN RB dan Mekanismenya di 2025
Dengan adanya standar upah minimum ini, diharapkan kesejahteraan PPPK paruh waktu dapat terjamin.
Selain itu, nominal gaji yang kompetitif menjadi bentuk apresiasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang mereka emban.
Informasi mengenai nominal gaji PPPK paruh waktu di Jawa Barat tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas bagi para PPPK paruh waktu. ***