Untuk formasi PPPK Paruh Waktu sendiri, pemerintah buka beberapa posisi, kayak guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan beberapa jabatan pengelola layanan operasional.
Zudan Arif juga ngingetin buat para tenaga honorer yang udah terdaftar di BKN, jangan panik!
Tetap ikutin proses seleksi dengan tenang. Pemerintah bakal fokus untuk naikin mereka jadi PPPK Paruh Waktu.
Ia selaku kepala BKN juga minta kepada semua instansi pemerintah, baik daerah maupun pusat, buat berhenti ngangkat tenaga honorer atau sejenisnya.
Semua hal terkait PPPK Paruh Waktu, termasuk gaji dan kewajiban, udah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB, meski soal gaji masih menunggu aturan lebih lanjut.
Sebelumnya, Menteri PANRB Rini juga udah bilang kalau gaji PPPK Paruh Waktu bakal disesuaikan dengan gaji waktu mereka masih jadi honorer. ***