PENTING! Evaluasi PPPK Paruh Waktu 2025: Penilaian Ketat Setiap 3 Bulan, Ini Risiko dan Peluangnya

Photo Author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 10:55 WIB
Risiko dan peluang bagi PPPK Paruh Waktu yang dievaluasi setiap 3 bulan selama kontrak kerja (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @official.riniwidiantini/Mitri Sopiatun/Canva)
Risiko dan peluang bagi PPPK Paruh Waktu yang dievaluasi setiap 3 bulan selama kontrak kerja (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @official.riniwidiantini/Mitri Sopiatun/Canva)

Bagi pegawai yang berhasil menunjukkan kinerja unggul, peluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu menjadi motivasi yang sangat berharga.

Namun, kebijakan ini juga menuntut disiplin dan profesionalisme tinggi dari setiap pegawai untuk mempertahankan posisi mereka sebagai bagian dari ASN.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X