KETOK PALU! MENPAN RB SETUJUI PELAMAR CPNS 2025 TIDAK BISA IKUT SELEKSI JIKA MASUK KATEGORI INI

Photo Author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 10:38 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini (Foto: GENMUSLIM.id/dok: menpan.go.id)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini (Foto: GENMUSLIM.id/dok: menpan.go.id)

- Pantau Informasi Resmi: Selalu cek informasi terbaru di portal resmi SSCASN atau situs Kementerian PAN RB untuk jadwal dan ketentuan seleksi.

- Tingkatkan Kompetensi: Jika memungkinkan, pelajari materi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) lebih awal.

Baca Juga: Ini Keputusan MenPAN-RB Rini Widyantini Terkait Nasib Honorer Database BKN Menjadi PPPK 2024 Teknis Guru Nakes

Kesimpulan

Seleksi CPNS 2025 menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai abdi negara.

Namun, peluang tersebut hanya dapat diraih jika pelamar memenuhi semua ketentuan dan menghindari kategori yang telah disebutkan di atas.

Ketentuan ini sesuai dengan aturan terbaru dalam PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, sehingga wajib dipatuhi oleh semua calon peserta.

Dengan persiapan matang dan pemahaman terhadap aturan, Anda bisa meningkatkan peluang untuk lolos seleksi.

Semoga artikel ini membantu Anda mempersiapkan diri untuk mengikuti CPNS 2025 dengan lebih baik. Sukses selalu! ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Permenpan RB 6/2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X