Strategi Penyelesaian Honorer Jadi PPPK di Jawa Barat Usai Rakor Mendagri: Solusi dan Tantangan

Photo Author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 10:02 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengupayakan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK pada tahun 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Youtube MGMP BIN/Mitri Sopiatun/Canva)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengupayakan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK pada tahun 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Youtube MGMP BIN/Mitri Sopiatun/Canva)

Pemerintah daerah juga mengimbau perangkat daerah untuk membantu menyisir tenaga honorer yang memenuhi kriteria tetapi belum mendaftar agar segera melakukan pendaftaran sebelum tenggat waktu pada 15 Januari 2025.

Tahapan seleksi PPPK dimulai dengan verifikasi dokumen hingga 3 Februari 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 18 Februari 2024, dengan masa sanggah berlangsung hingga 21 Februari 2024.

Seleksi kompetensi dijadwalkan mulai 24 Maret hingga 8 April 2024. Jadwal ini diatur untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Mendagri Resmi Tetapkan Aturan Seragam Baru: PNS dan PPPK Wajib Gunakan Ini Mulai Tahun 2025!

Untuk pelamar yang belum masuk pemeringkatan, pemerintah menunggu regulasi pusat terkait pelaksanaan PPPK paruh waktu.

Dengan regulasi ini, seluruh tenaga honorer yang memenuhi kriteria akan mendapatkan status ASN secara bertahap.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian karier bagi tenaga honorer.

Pemerintah Jawa Barat memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan PPPK dilakukan sesuai regulasi pusat dari Kemenpan RB dan BKN.

Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi pada gelombang pertama, kesempatan untuk mendaftar kembali di gelombang kedua tetap terbuka.

Perangkat daerah juga diminta untuk memastikan tidak ada tenaga honorer yang memenuhi syarat terlewatkan dalam proses ini.

Dengan berbagai upaya ini, pemerintah Jawa Barat menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Diharapkan, proses pengangkatan PPPK tahun 2024 dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para tenaga Non-ASN di seluruh wilayah Jawa Barat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: YouTube MGMP BIN, Kepmenpan Nomor 293 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X