Inilah 5 Langkah Strategis Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Penyelesaian Tenaga Non ASN di Indonesia

Photo Author
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:53 WIB
Pemerintah pusat dan daerah menyepakati lima poin utama dalam upaya menyelesaikan permasalahan tenaga non ASN (Foto: GENMUSLIM/dok: Mitri Sopiatun/menpan.go.id/Canva)
Pemerintah pusat dan daerah menyepakati lima poin utama dalam upaya menyelesaikan permasalahan tenaga non ASN (Foto: GENMUSLIM/dok: Mitri Sopiatun/menpan.go.id/Canva)

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan permasalahan tenaga honorer dapat diselesaikan, sekaligus menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik di masa depan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kementerian PANRB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X