Baca Juga: Kemenag Undang Delapan Maskapai untuk Penerbangan Haji 2025, Warganet: Semoga Pelayanan Semakin Baik
Apresiasi dan Harapan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR atas kerja keras mereka meskipun sedang dalam masa reses.
“BPIH ini sesuai dengan harapan pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan biaya haji lebih terjangkau,” ujar Nasaruddin.
Pemerintah juga berterima kasih kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atas efisiensi pengelolaan dana haji.
Nilai manfaat yang dialokasikan untuk operasional haji 2025 sebesar Rp6,83 triliun, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp8,2 triliun.
Penghematan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan keberlanjutan dana haji.
Fokus pada Pelayanan Jemaah
Menag menegaskan, penurunan biaya ini tidak hanya memberikan kebahagiaan awal bagi jemaah, tetapi juga menargetkan kelancaran operasional haji di Arab Saudi.
"Kita ingin masyarakat tersenyum bukan hanya di Januari saat mendengar biaya haji turun, tetapi juga di Juni ketika pelaksanaan haji berlangsung tanpa kekurangan berarti," imbuhnya.
Baca Juga: KEMENAG Luncurkan Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren: Pemenuhan Gizi Plus Penanaman Karakter!
Penetapan Biaya oleh Presiden
Hasil kesepakatan ini akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditetapkan secara resmi, sebagaimana diatur dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Penurunan BPIH diharapkan menjadi wujud nyata upaya pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas ibadah haji bagi umat Islam di Indonesia.
Penutup
Kesepakatan ini menjadi langkah positif untuk mendukung keberangkatan jemaah haji Indonesia dengan biaya yang lebih terjangkau.
Pemerintah terus berkomitmen memastikan penyelenggaraan ibadah haji berlangsung optimal, sehingga jemaah dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan khusyuk. ***