Perkiraan Penurunan Biaya Haji di Tahun 2025: Faktor-Faktor Pendorong yang Berpengaruh dan Dampaknya bagi Calon Jemaah

Photo Author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 18:08 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar Membahas Perkiraan Penurunan Biaya Haji di Tahun 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @nasaruddin_umar)
Menteri Agama Nasaruddin Umar Membahas Perkiraan Penurunan Biaya Haji di Tahun 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @nasaruddin_umar)

GENMUSLIM.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa terdapat kemungkinan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2025 akan lebih terjangkau dibandingkan dengan tahun 2024.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa beberapa faktor eksternal akan berperan besar dalam menentukan biaya tersebut, di antaranya adalah tingkat inflasi, fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD) terhadap rupiah, serta berbagai faktor ekonomi global lainnya yang memengaruhi harga layanan dan operasional di Arab Saudi.

"Jadi yang jelas bahwa spiritnya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga," ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 27 Desember 2024.

Nasaruddin memastikan biaya penyelenggaraan haji dapat ditekan agar lebih terjangkau, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan yang diberikan.

Baca Juga: Kemenag Undang Delapan Maskapai untuk Penerbangan Haji 2025, Warganet: Semoga Pelayanan Semakin Baik

Menurutnya, penurunan biaya harus tetap sejalan dengan upaya mempertahankan, bahkan meningkatkan, standar fasilitas dan layanan yang diterima oleh jemaah.

"Jadi tetap ada efisiensi efektif, tapi juga tidak mengurangi kualitas," imbuhnya.

Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan mempersingkat durasi waktu pelaksanaan ibadah haji.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efisiensi signifikan dalam anggaran penyelenggaraan haji, khususnya pada aspek logistik, akomodasi, dan transportasi, tanpa mengurangi kualitas ibadah maupun kenyamanan para jemaah selama berada di Tanah Suci.

"Tapi ini menyangkut masalah Saudi Arabia juga, tidak bisa kita memutuskan sepihak. Hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia, itu ke kewenangannya Saudi Arabia. Tapi hal-hal yang berkaitan dengan dalam negeri, itu ke kewenangan kita," jelas Menag.

Baca Juga: Terbaru! Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Haji 1446 H Ditjen PHU Kemenag Dijadwalkan pada Januari 2025

Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi'i, menambahkan bahwa keputusan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 akan diambil melalui pembahasan bersama dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR.

Rencana tersebut dijadwalkan untuk diselesaikan pada tanggal 30 Desember 2025, setelah melalui serangkaian diskusi dan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.

"Tapi hampir kita pastikan ya pak menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu nggak bisa disebut sekarang, karena harus ada kesepakatan di panja," ucap Syafi'i.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Istana Kepresidenan Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X