Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan bahwa ada kemungkinan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 akan mengalami kenaikan.
Beberapa faktor yang diperkirakan mempengaruhi kenaikan ini antara lain adalah inflasi, fluktuasi nilai tukar mata uang, serta harga bahan bakar pesawat (avtur).
Baca Juga: CATAT! TES CAT dan Wawancara Untuk Petugas Haji Pusat Akan Berlangsung Tanggal 17 Desember 2024
Sebagai informasi, BPIH terdiri dari dua komponen utama, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung oleh setiap jemaah haji, dan penggunaan nilai manfaat yang diperoleh dari pengelolaan dana haji oleh BPKH.
Kedua komponen ini saling berhubungan dalam menentukan total biaya yang perlu disiapkan oleh calon jemaah.
"(Perkiraan) kalau dalam hitungan kami itu naiknya 5%, sekitar Rp 2 juta - Rp 3 juta. Mungkin tahun depan (BPIH) bisa Rp 95 juta atau Rp 96 juta," jelas Anggota BPKH Amri Yusuf. ***