GENMUSLIM.id - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama telah memastikan bahwa guru Non PNS (Non Pegawai Negeri Sipil), yang lebih dikenal sebagai guru honorer, akan mendapatkan kabar baik pada tahun 2025.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar, dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dilaksanakan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Dilansir oleh GENMUSLIM.id dari Kemenag pada Rabu, 11 Desember 2024, dalam rapat tersebut, Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Kementerian Agama terbuka terhadap masukan dan pemikiran baru dari masyarakat.
Baca Juga: Nominalnya Tembus hingga Rp33 Juta per Bulan! Cek di Sini Besaran Tunjangan Kinerja PNS Kemendagri
Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.
Meskipun anggaran yang tersedia terbatas, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama tetap berkomitmen untuk terus berprestasi dalam berbagai aspek pendidikan.
Dalam pemaparannya, Kementerian Agama juga merinci alokasi dana yang telah disiapkan untuk mendukung berbagai program penting, termasuk:
- Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp1,95 triliun,
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp1,46 triliun,
- Tunjangan Profesi Guru untuk guru dan dosen non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp7,22 triliun,
- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler sebesar Rp11,02 triliun,
- Dana BOS untuk pesantren sebesar Rp100 miliar,
- Dana BOS untuk jenjang Raudhatul Athfal (RA) atau sederajat sebesar Rp819,38 miliar,