Cek Rincian Gaji Pensiunan PNS dan Besaran THT Golongan I-IV dari yang Bakal Ditransfer Taspen pada 2025

Photo Author
- Jumat, 6 Desember 2024 | 17:22 WIB
Di transfer 2025, Inilah rincian gaji pensiunan PNS dan besaran THT yang bakal Anda terima (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pixabay/Iqbal Nuril Anwar)
Di transfer 2025, Inilah rincian gaji pensiunan PNS dan besaran THT yang bakal Anda terima (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pixabay/Iqbal Nuril Anwar)

Baca Juga: Kabar Gembira! Sri Mulyani Resmikan Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2025, Cek Tambahan Nominal Lengkap per Golongan

2. Lakukan Otentikasi Pembayaran Pensiun

Proses otentikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima manfaat adalah orang yang berhak.

Frekuensi otentikasi bervariasi, yaitu:

- Setiap bulan: Untuk penerima tunjangan veteran dan dana kehormatan.

- Setiap dua bulan : Untuk pensiunan PNS, pejabat negara, POLRI, atau TNI tanpa tunjangan keluarga.

- Setiap tiga bulan : Untuk pensiunan PNS, pejabat negara, POLRI, atau TNI yang memiliki tunjangan keluarga.

Rincian Gaji Pokok dan THT Pensiunan PNS Tahun 2025

Sesuai dengan PP Nomor 8/2024, gaji pokok pensiunan PNS tahun 2025 telah disesuaikan berdasarkan pangkat atau golongan terakhir. Berikut adalah rinciannya:

Baca Juga: Bersiaplah! Tahun 2025, Gaji Pensiunan PNS Naik dengan Tambahan Hingga Rp 400 Ribu per Bulan

Golongan I

- I A : Rp1.748.100 - Rp1.962.200

- I B : Rp1.748.100 - Rp2.077.300

- I C : Rp1.748.100 - Rp2.165.200

- I D : Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: taspen.co.id, PP nomor 8 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X