- Asisten sekretaris daerah provinsi, kepala dinas tingkat provinsi, kepala kantor instansi vertikal di provinsi, kepala badan provinsi, dan pejabat eselon II; dan
- Kepala bagian pemerintah daerah provinsi dan pejabat eselon III.
Menguasai materi tata tempat dalam formasi penata keprotokolan bukan hanya tentang menghafal urutan pejabat, tetapi juga memahami esensi penghormatan dalam acara resmi.
Dengan bekal pemahaman yang matang, calon CPNS diharapkan mampu menjalankan tugas dengan cermat, profesional, dan penuh tanggung jawab.
Jadikan materi ini sebagai langkah awal untuk meraih kesuksesan dalam SKB CPNS 2024 dan karier yang cemerlang sebagai seorang penata keprotokolan. ***