GENMUSLIM.id – Bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengincar formasi penata keprotokolan, memahami materi SKB CPNS 2024 menjadi langkah penting yang tak boleh dilewatkan.
Bagi kamu yang melamar formasi penata keprotokolan, yuk kita simak materi SKB CPNS 2024 berikut ini.
Materi SKB CPNS 2024 yang akan kami bahas kali ini ialah tentang pengertian keprotokolan dan urutan tata tempat bagi pejabat negara dan pejabat pemerintah.
Salah satu materi utama SKD CPNS 2024 untuk penata keprotokolan yang perlu dipelajari adalah urutan tata tempat bagi pejabat negara dan pejabat pemerintah
Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai pengertian keprotokolan dan aturan tata tempat sesuai peraturan perundang-undangan.
Dilansir GENMUSLIM dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010, pengertian keprotokolan ialah setangkai kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam kenegaraan atau acara resmi.
Keprotokolan meliputi:
1. Tata Tempat, yaitu penentuan posisi atau tempat duduk sesuai dengan jabatan atau kedudukan seseorang.
2. Tata Upacara, yaitu rangkaian acara yang mengacu pada ketentuan resmi.
3. Tata Penghormatan, yakni bentuk penghormatan yang diberikan berdasarkan posisi atau jabatan individu tersebut.
Tata Tempat dalam Acara Kenegaraan di Ibu Kota
Dalam acara kenegaraan yang diselenggarakan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia, urutan tata tempat telah diatur dengan detail.
Berikut adalah daftar urutan tata tempat pejabat negara berdasarkan hierarki: