Bingung Kenapa Kartu Ujian dan Jadwal SKB CPNS 2024 Belum Muncul? Jangan Panik, Berikut Penjelasannya!

Photo Author
- Senin, 2 Desember 2024 | 10:48 WIB
Penjelasan kenapa kartu ujian dan jadwal SKB CPNS 2024 belum ada (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Jadi ASN)
Penjelasan kenapa kartu ujian dan jadwal SKB CPNS 2024 belum ada (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Jadi ASN)

GENMUSLIM.id - Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 terus berlangsung dan saat ini memasuki persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta yang telah dinyatakan lolos dari tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan melanjutkan ke tahapan penting ini.

SKB dijadwalkan berlangsung pada 9-20 Desember 2024, menjadi penentu terakhir sebelum para peserta resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun, hingga saat ini, banyak peserta yang masih mempertanyakan kapan kartu ujian SKB CAT BKN akan dirilis.

Dilansir GENMUSLIM dari BKN pada Sabtu, 1 Desember 2024 Kartu ujian adalah dokumen penting yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian untuk memverifikasi keikutsertaan peserta.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Siapkan Dirimu dengan Tips Ampuh Menghadapi Soal Model Kubus dalam Psikotes CPNS 2024

Selain itu, jadwal pasti dan lokasi ujian juga belum diumumkan, membuat peserta bertanya-tanya mengenai persiapan mereka.

Alasan Kartu Ujian SKB CAT BKN Belum Muncul

Keterlambatan rilis kartu ujian dan jadwal SKB bukan tanpa sebab. Berdasarkan timeline resmi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses penjadwalan SKB CPNS 2024 masih berlangsung. Berikut penjelasannya:

1. Tahap Penjadwalan SKB

Penjadwalan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan berlangsung pada 29 November hingga 3 Desember 2024.

Pada periode ini, panitia akan menyusun jadwal dan lokasi ujian untuk seluruh peserta yang lolos SKD.

Baca Juga: Kisi-Kisi SKB CPNS 2024 untuk Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan Ahli Pertama: Siapkan Dirimu!

2. Pengumuman Jadwal dan Lokasi Ujian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X