Resmi Naik! Inilah Daftar Kenaikan Gaji PNS 2024 untuk Golongan I Sampai IV Sesuai Peraturan Pemerintah

Photo Author
- Rabu, 20 November 2024 | 21:08 WIB
Daftar gaji PNS 2024 golongan I - IV (Foto: GENMUSLIM.id/dok: BKN)
Daftar gaji PNS 2024 golongan I - IV (Foto: GENMUSLIM.id/dok: BKN)

9. Gaji PNS 2024 golongan III/a: (Rp2.785.700 - Rp4.575.200).

10 .Gaji PNS 2024 golongan III/b: (Rp2.903.600 - Rp4.768.800).

Baca Juga: Bagi Peserta CPNS 2024 Harus Melalui Tahapan Ini Untuk Jadi PNS, Setelah Lulus Ke Tahap SKB

11. Gaji PNS 2024 golongan III/c: (Rp3.026.400 - Rp4.970.500).

12. Gaji PNS 2024 golongan III/d: (Rp3.154.400 - Rp5.180.700).

13. Gaji PNS 2024 golongan IV/a: (Rp3.287.600 - Rp5.399.900).

14. Gaji PNS 2024 golongan IV/b: (Rp3.426.900 - Rp5.628.300).

15. Gaji PNS 2024 golongan IV/c: (Rp3.571.900 - Rp5.866.400).

16. Gaji PNS 2024 golongan IV/d: (Rp3.723.000 - Rp6.114.500).

17. Gaji PNS 2024 golongan IV/e: (Rp3.880.400 - Rp6.373.200).

Golongan IV, mendapatkan gaji PNS paling besar, ini dikarenakan pengalaman dan kemampuan kepemimpinan yang lebih baik.

Itulah besaran daftar kenaikan gaji PNS 2024, untuk golongan I sampai dengan IV. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X