“Semoga menjadi partai besar, partai yang amanah, lurus memperjuangkan ummat,” sahut @mpiegoes****
“stay with partai ummat,” kata @tohirin.sanmihar**
Sebelum 7 poin penolakan lepas jilbab Paskibraka muslimah disampaikan, Partai Ummat, melalui Ketua Umum-nya yaitu Ridho Rahmadi, bahwa tindakan lepas jilbab tersebut merupakan bentuk Islamophobia.
“Islamophobia dalam tubuh pemerintah, karena BPIP paksa 18 Paskibraka lepaskan jilbab,” tulis Ridho Rahmadi di akun Instagram @partaiummatofficial, seperti dikutip GENMUSLIM, Kamis, 15 Agustus 2024.
Sejalan dengan Ridho Rahmadi, Sekjen Partai Ummat Taufik Hidayat juga menyebut tindakan lepas jilbab Paskibraka merupakan bentuk melanggar aturan agama.
“Melarangnya jelas melanggar aturan agama, bahkan menentang agama. Kami menyayangkan ini terjadi di negeri kita yang mayoritasnya Muslim,” jelasnya. ***