TEGAS! Presiden PKS Ahmad Syaikhu Tanggapi Aturan Lepas Hijab untuk Petugas Paskibra Nasional

Photo Author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:56 WIB
Presiden PKS tegas tanggapi aturan BPIP bagi petugas paskibra nasional untuk lepas hijab saat bertugas. (foto: GENMUSLIM.id/dok: pks.id)
Presiden PKS tegas tanggapi aturan BPIP bagi petugas paskibra nasional untuk lepas hijab saat bertugas. (foto: GENMUSLIM.id/dok: pks.id)

GENMUSLIM.id - Sedang heboh aturan untuk anggota Paskibra Nasional yang menjadi buah bibir di hampir semua kalangan.

Kendati tidak, aturan itu adalah anggota Paskibra Nasional harus lepas hijab, jika mereka mau bertugas mengibarkan bendera pada 17 Agustus nanti.

Dikutip GENMUSLIM dari laman resmi pks.id pada Kamis, 15 Agustus 2024, Syaikhu menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sejalan dengan nilai-nilai konstitusi,

Demokrasi, dan keberagaman yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia. 

Penolakan ini juga diperkuat oleh sejumlah Anggota Legislatif Fraksi PKS di DPR RI.

Baca Juga: Heboh! Paskibraka Nasional Putri Dilarang Menggunakan Hijab, PKS: Kita Mundur Jauh ke Belakang

“Kami dengan tegas menolak kebijakan melepas penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024.

Kebijakan ini bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional, demokrasi, dan keberagaman yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia,” kata Syaikhu. 

Pernyataan tersebut mencerminkan ketidaksetujuan PKS terhadap kebijakan yang dianggap melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.

Syaikhu menyoroti bahwa kebebasan beragama merupakan hak asasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. 

Baca Juga: Heboh! Voice Note Anies Baswedan ke PKS Mengenai Pilkada Jakarta 2024 Tersebar Luas ke Publik

“Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa 'Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,"

"Aturan lepas jilbab bagi anggota Paskibraka merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional, yang seharusnya dilindungi oleh negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syaikhu menekankan bahwa demokrasi bukan hanya sebatas hak untuk memilih, tetapi juga tentang kebebasan berekspresi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: pks.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X